Di Pulau Jawa Juru Kunci biasanya adalah penjaga tempat-tempat keramat, atau juga dapat dikatakan tempat wingit / kerajaan ghoib , yang juga dapat kita temukan seperti makam, gunung . Juru kunci adalah membuka kunci dari pintu yang akan dibuka, tentu dengan segudang kelebihan yang dimilikinya juga tidak terlepas dari perintah dari ghoib yang ada diwilayah tertentu.
FUNGSI JURU KUNCI – Juru kunci mempunyai tugas dapat berintraksi secara langsung dengan ghoib, sudah barang tentu juru kunci tersebut akan membantu diri kita untuk dapat berkomunikasi dengan sang ghoibnya, bertemu secara nyata / langsung, ada interaksi ( komunikasi ) , negoisasi dan diakhiri dengan kata SEPAKAT
Tipe dari sosok juru kunci pesugihan yang asli murni sederhana dan bersahaja dan tidak banyak bicara apalagi menyombongkan kelebihan diri,kebanyakan mereka dikenal arif bijaksana,sopan santun,tidak mau menunjukkan kemampuannya, tdk mengobral janji muluk , istilah nya “ SEDIKIT BICARA BANYAK BEKERJA “ pergerakkan yg dilakukannya adalah pembuktian yang nyata sehihgga nanti dapat diberikan kepada kita , sebelum menangani menjelaskan dijelaskan dampak baik/buruknya dari niat yang ingin kita lakukkan, siap didatangi tempat prakteknya,dikenal masyarakat setempat,suka mituturi/menjelaskan hal-hal yang baik, tidak mau main trik sulap / trik2 yang ada tipu2 , malah sebaliknya mau memberi pecerahan agar tidak mudah dibodohi hal yang direkayasa,adapun perihal biaya/mahar yang sudah ditentukan.
KESIMPULANNYA
Juru kunci dapat mengantarkan diri kita untuk berinteraksi secara langsung dengan ghoib, tentu ghoib yang memiliki : kekuasaan , kesaktian , harta ( yg siap diberikan untuk kita ) ” Pengaruh ritual mencari pesugihan yang dilaksanakan oleh sebagaian masyarakat Jawa mempunyai pengaruh yang sangat kuat yang itu berarti bahwa Ketika kesulitan datang mereka dapat mencari pertolongan secara cepat dan tepat , yang dimana mendatangi berbagai tempat-tempat keramat dengan melakukan samadi, nglakoni, tirakat dan prihatin dan berdoa bahkan banyak pula yang siap menyumbangkan sesuatu sebagai tumbal”